Gelar Coffee Morning Kejari Rohul Diduga Pilih-Pilih Wartawan

Rokan Hulu – Beberapa wartawan yang bertugas di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau mengaku kecewa karena tidak diundang dalam Coffee Morning dan Silaturrahmi bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohul yang dilaksanakan diaula Sasana Baharuddin Lopa Kantor Kejari Rokan Hulu, Komplek Bina Praja Pemkab Rohul Jumat (10/10/2025) Pagi

 

Acara Coffee Morning dan Silaturrahmi tersebut yang di undang hanya beberapa Pengurus Organisasi Pers dan Para wartawan senior saja dalam isi undangan Pihak Kajari mengundang Coffee Morning bersama Kepala Kejaksaan Negeri Rohul guna menjalin Kerjasama dalam mendukung Program Kejari Rohul melalui jejaring Informasi berita baik secara online, cetak maupun media elektronik

 

Beberapa wartawan yang sudah lama bertugas di Rohul dan sejumlah jurnalis non organisasi menilai Pihak Kejari Rohul pilih-pilih atau ada anak kandung anak tiri dalam mengundang wartawan, sehingga muncul gejolak bahwa “media kecil' hanya dipandang sebelah mata” Ujar Salah Seorang Wartawan media online saat berbincang bincang sambil ngopi di Kantor DPC GWI Rohul Sabtu (11/10/2025) Pagi

 

Sikapi keluhan dari sejumlah Insan Pers yang aktif bertugas di Kabupaten Rokan Hulu, Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Cabang Rokan Hulu Rian Alfian atau yang lebih akrab disapa Bang Gondrong itu Mengatakan “Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers), Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan

 

Pada dasarnya pers mempunyai kemerdekaan dalam menjalankan profesinya dan tidak memandang jenis media, untuk menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional mempunyai hak mencari,memperoleh, dan menyebarkan gagasan dan informasi,

 

"Sedangkan dalam Pasal 4 ayat (3) UU Pers ini berarti jurnalistik tidak dapat dibatasi untuk menyebarkan suatu berita atau informasi jika memang hal tersebut berguna untuk kepentingan masyarakat.

 

Rian Alfian menambahkan “Wartawan dituntut oleh redaksi dalam pencarian berita yang akurat dan berimbang baik dari kedinasan, kesatuan, instansi atau umum yang bisa dijadikan suatu pemberitaan yang nantinya akan dikonsumsi banyak pembaca atau baik elektronik masyarakat maupun cetak akan tetapi sungguh sangat berbeda dengan segala bentuk pemberitaan yang ada di Kejari Rohul diduga tebang pilih dalam melakukan ekspos ada wartawan yang di istimewakan dan ada yang di marjinalkan contohnya Kasi Intel Kejari Rohul mengirim rilis setiap capaian kerja hanya kepada Wartawan tertentu saja hal tersebut sering terjadi bahkan selama ini ketika ada kegiatan yang diberi informasi, hanya pihak media tertentu saja yang tergabung dalam group MC KN Rohul dan yang 

nomor WhatsAppnya ada pada Kasi Intel saja sementara yang tidak ikut dalam organisasi tidak pernah diberi info ini kan tidak Fair namanya "Ya saya memang di telfon oleh Pak Kajari tapi saya gak enak aja kalau wartawan yang lain terkesan di anak tirikan 

 

Sementara itu, beberapa wartawan yang merasa tidak diundang terkait acara kegiatan tersebut mengatakan intinya secara pemberitaan semuanya sama. “Yang sedikit kurang adalah kasi Intel yang merangkap sebagai humas "Seharusnya Dia rangkul semua "Kalau bisa ya dibenahi lagi biar lebih baik ke depannya,” Tegas Armen Nasution yang juga ketua DPC LSM Korek Cabang Rokan Hulu

 

Ditempat yang sama Darmansyah S.Ag seorang wartawan senior yang aktif menulis sejak tahun 2005 mengatakan bagaimana kegiatan akan terekspose menyeluruh dan diketahui khalayak umum jika medianya saja dibatasi, selain itu Sesepuh wartawan Rohul Yusrizal Yahya yang sudah malang melintang di dunia Jurnalistik sejak Rohul menjadi Kabupaten juga sangat menyayangkan jika dalam mengundang Rekan rekan Pers harus di pilih pilih Dia Menambahkan di Rohul saat ini ada sekitar 100 Wartawan lho Jadi kalaupun di Undang semua Paling yang hadir sekitar 60 an Sebab ada yang berdomisili jauh(Fauzi)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait