Kasi Pelayanan Kecamatan Septim diduga Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi, Ada Apa?

Tangerang - Konfirmasi yang dilakukan media Kupaskabar.com pada Selasa (04/03/25) terkait Pekerjaan Infrastruktur di OPD Kecamatan Sepatan Timur yang diduga bermasalah tidak disambut baik oleh Kepala Seksi Pelayanan Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. 

Alih-alih memberikan klarifikasi dan menggunakan Hak Jawab, Kasi Pelayanan Septim justru bungkam dan langsung blokir kontak Wartawan. Sikap tersebut sangat disayangkan sejumlah pihak, lantaran statusnya yang seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Pejabat Publik, namun sikapnya seolah bertolak belakang dengan bidang yang didudukinya, yaitu Pelayanan.

Hal tersebut menimbulkan berbagai komentar miring dari berbagai kalangan. Salah satu aktivis Kabupaten Tangerang, Nurdin Ustawijaya, mengatakan bahwa sikap tersebut sangat tidak pantas dimiliki seorang Pejabat.

"Pejabat harus memiliki Moralitas dan Etika yang baik. Sebab, pada dasarnya mereka hanya pegawai yang diberikan fasilitas dan gaji oleh Negara, yang mana gaji dan fasilitas yang dinikmati oleh mereka bersumber dari keringat Rakyat. Jadi, sangat tidak pantas rasanya jika seorang Pejabat anti terhadap Wartawan. Jika merasa benar dalam menjalankan tugas, tidak ada yang perlu dihindari, jangan punya mental pengecut!." Kata Nurdin saat bertemu awak media, (05/03/25).

Pada kesempatan lain, Endang Priyatna atau yang akrab disapa Endang Bule, Wartawan Senior, juga turut mengomentari hal tersebut. Menurutnya, Wartawan memiliki tugas untuk menyajikan berita yang akurat dan berimbang sesuai dengan Undang-undang dan Aturan yang berlaku. 

"Wartawan dalam menjalankan tugas, menyajikan berita pada publik secara berimbang, berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan dilindungi oleh Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Sebagai Pejabat Publik, harusnya bisa lebih mengerti bahwa Jurnalis berhak mendapatkan Informasi sesuai dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)." Ungkap Endang Bule di Kantor Redaksi Lumbung Rakyat.

"Bupati dan Gubernur saja jika dikonfirmasi Wartawan masih menyempatkan membalas dan memberikan tanggapan, tapi bawahannya justru merasa terganggu dan seakan alergi terhadap wartawan yang merupakan pilar keempat Demokrasi." Imbuhnya. (A. Kelonx)

Komentar Via Facebook :