LPPNRI Kabupaten Kampar Minta Inspektorat Periksa Pj Kades Ganting

Kampar- Terkait dugaan Tidak Transparan Pengunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ganting Kecamatan Salo Kab.Kampar (APBDes) Tahun Anggaran 2023 Sampai 2024. Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Melayangkan Surat Secara Resmi ke Inspektorat kabupaten Kampar. 

Didalam surat (LPPNRI) tersebut meminta Inspektorat kampar melakukan Pemeriksaan khusus terhadap Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Ganting kecamatan Salo Kabupaten Kampar Riau, karena diduga kuat Tidak Transparan Pengunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Tahun Anggaran 2023 Sampai 2024.

“Kuat dugaan Pj Kepala Desa Ganting Pengelolaan APBDes tidak transparan, kita dapat informasi dari masyarakat, 
Pengerjaan Kegiatan Hanya melibatkan terfokus cuma satu orang dan tidak sesuai tupoksi nya,” ungkap Daulat Panjaitan Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Rabu 22 Januari 2025.

Lebih lanjut dikatakan Daulat Panjaitan, Kewajiban transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terhadap masyarakat sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 65 ayat (3).

“Maka dari itu kita melayangkan surat secara resmi ke Inspektorat untuk mendesak Pemeriksaan khusus untuk Pj Kepala Desa Ganting,”imbuhnya.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kampar Abdul Hafis, SE.,M.Si Ketika di konfirmasi Wartawan Terkait Surat yang di layangkan oleh LPPNRI Kabupaten Kampar mengatakan.

“Surat kita (LPPNRI Red) sudah Disposisikan sama pimpinan ke Irban V, Silahkan Kordinasi dengan Rainol,” terang Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kampar Abdul Hafis, SE.,M.Si, saat di Konfirmasi wartawan. 
“Iya,Surat yang di Layangkan  LPPNRI Kabupaten Kampar Sekarang sedang berproses dan akan kita pelajari,”ungkap Rainol Irban V Inspektorat kampar singkat  saat dihubungi pewarta. 

Hingga berita ini dilansir Pj.kepala Desa Ganting dan pihak Terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.(kumbang)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait