Betonisasi Jalan Bumi Agung Kp. Senen Berpotensi Rugikan Negara

Tangerang - Pembangunan betonisasi Jalan Bumi Agung Kp. Senen RW. 007, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan minim pengawasan. Pasalnya, proyek infrastruktur yang diselenggarakan oleh pemerintah Kelurahan Sukatani tersebut disinyalir kurangi volume ketebalan dan tampak tidak mementingkan kualitas serta kuantitas material.

di lokasi kegiatan pada Jumat (04/10/24), tampak di lokasi tidak tersedia papan informasi kegiatan. Tidak hanya itu, ketebalan badan jalan hanya berkisar antara 9 cm sampai 13 cm, dengan menggunakan ketinggiam papan begisting 17 cm. Amparan aggregate dibadan jalan juga sangat tipis dan tidak merata, dan dowel besi yang tersedia hanya 5 buah dengan ukuran 13.6 mm. Hal itu memperkuat adanya dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan Negara dalam proyek yang didanai APBD Kabupaten Tangerang tersebut.

Selain itu, pekerja pada kegiatan betonisasi tersebut tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) dengan baik, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Minimnya pengawasan dari pihak pemerintah Kelurahan Sukatani dan Kecamatan Rajeg diduga menjadi faktor penyebab penyedia jasa kontruksi (Kontraktor) leluasa tabrak aturan dan asal-asalan dalam melakukan pekerjaan. 

Camat Rajeg, Oman Apriaman, SKM, S.IP, saat dikonfirmasi oleh Kupaskabar.com pada Sabtu (05/10/24), melalu Whats App Messenger, pesan yang disampaikan belum mendapatkan jawaban ataupun penjelasan dari Pengguna Anggaran (PA).

Sampai berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan klarifikasi, baik dari pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA) ataupun Pelaksana kegiatan proyek tersebut. (Asep Kelonx)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait