Proyek SPAL Sindang Panon Kangkangi Aturan dan Membahayakan Pengguna Jalan
Tangerang - Proses pengerjaan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) U-ditch yang berlokasi di Jalan Pasar Kemis-Pondok, tepatnya di RW. 07 Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan tabrak sejumlah aturan. Pasalnya, proyek yang dikerjakan pada Sabtu malam, (28/09/24) tersebut tampak tidak mementingkan kualitas bangunan dan asal-asalan.
Tidak ada papan informasi kegiatan sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk masyarakat. Pada proses pengerjaannya, dasar saluran tidak diampar pasir terlebih dahulu sebagai penyangga dan penyeimbang U-ditch, material U-ditch yang digunakan tidak berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kualitasnya sangat diragukan, sambungan antar U-ditch tidak dilapisi nat mortar sebagai perekat sambungan. Hal itu menjadi indikasi adanya dugaan kecurangan dan potensi kerugian Negara pada kegiatan yang diprakarsai oleh Pemerintah Kecamatan Sindang Jaya tersebut.
Tidak hanya itu, para pekerja pada proyek tersebut tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Selain itu, di lokasi terdapat tumpukan tanah sisa galian yang menutupi sebagian badan jalan. Selain mengganggu lalu lintas, tumpukan tanah tersebut juga membahayakan pengguna jalan. Sebab, tampak beberapa kali hampir terjadi tabrakan antar kendaraan karena badan jalan menyempit oleh tanah dan tidak ada pengatur lalu lintas. Dalam hal ini, penyedia jasa kontruksi (Kontraktor) dinilai abai terhadap keselamatan masyarakat.
Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa, S.STP, M.Si, saat dikonfirmasi terkait lemahnya pengawasan dan indikasi kecurangan pada proyek tersebut, melalui Whats App Messenger, ia mengatakan akan cek ke lokasi.
"Terima kasih informasinya, nanti dicek oleh pengawas." Jawabnya singkat.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut yang disampaikan oleh pihak Kecamatan Sindang Jaya ataupun pihak pelaksana kegiatan. (Asep Kelonx)


Komentar Via Facebook :