Sampah Ilegal Makin Menggunung! Camat dan Kepala Desa Bungkam, Ada Apa?
Tangerang - Polemik pembuangan sampah ilegal di wilayah Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, masih menjadi masalah yang tak kunjung selesai. Ironisnya, keluhan masyarakat tentang adanya pembuangan sampah ilegal tersebut tampak tidak ditanggapi, baik oleh instansi pemerintah terkait, DPRD, maupun aparat penegak hukum.
Setelah warga melakukan aksi unjuk rasa penolakan sampah ilegal di depan Kantor Desa Gintung, pada kamis (22/08/24) lalu, para pemangku kebijakan setempat tampak tidak ada respon ataupun tindakan terkait aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Desa Gintung tersebut.
Selain itu, konfirmasi yang disampaikan oleh Kupaskabar.com kepada Camat Sukadiri, Ahmad Hapid, AP., M.Si, dan Kepala Desa Gintung, Amsuri, SH, tidak kunjung mendapatkan jawaban dari kedua pucuk pimpinan tersebut sejak (24/08/24), sampai berita ini diterbitkan. Camat Sukadiri dan Kepala Desa Gintung terkesan "cuci tangan" dengan adanya aktivitas pembuangan sampah ilegal di wilayahnya.
Hal itu semakin memperkuat adanya dugaan bagi-bagi "cuan" yang diberikan pembuang sampah ilegal kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti diberitakan sebelumnya. Padahal, akses truck pengangkut sampah menuju tempat pembuangan melintasi jalan di depan Kantor Desa Gintung, yang mana tepat di depan Kantor Desa terdapat portal jalan, namun portal jalan tersebut selalu terbuka lebar seakan mempersilahkan Desa Gintung dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal.
Investigasi lebih lanjut yang dilakukan Kupaskabar.com di lokasi pembuangan, Senin (09/09/24), tampak tumpukan sampah yang volumenya semakin meningkat dari sebelumnya, di lokasi juga terdapat alat berat yang beroprasi. Berdekatan dengan lokasi pembuangan sampah tersebut juga terdapat aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal dan angkutannya beroperasi bukan pada jam yang telah ditentukan. Tidak hanya itu, di beberapa titik lokasi di Desa tersebut juga terdapat pengelolaan dan pembakaran sampah ilegal yang sangat masif ditengah permukiman warga. Dalam hal ini, pemerintah seakan-akan tidak memperhatikan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat, slogan "Kabupaten Tangerang Gemilang" hanya menjadi city branding semata, faktanya peraturan dan hukum seolah mati di Kabupaten Tangerang. (Asep Kelonx)


Komentar Via Facebook :