Pemberian remisi umum kepada warga binaan lapas kelas IIA pada HUT RI ke -79

Tembilahan  lembaga pemasyarakatan kelas IIA Indragiri Hilir tembilahan mengumumkan pemberian remisi atau pengurangan tahanan masa pidana umum tahun 2024 kepada narapidana yang dilaksanakan di aula  Dr sahardjo lapas kelas IIA  tembilahan 
Sabtu (17/08/2024)

Dalam acara tersebut di hadiri   para forkompimda pj.bupati H.arisman yahya, dandim 0314/inhil, letkol inf fikky nur kuncoro jati, Kapolres inhil AKBP Budi setiawan, kajari inhil nova puspitasari,ketua pengadilan negeri tembilahan aurora quintina, ketua pengadilan  agama Amir amza, S.HI dan ka bea dan cukai  setiawan Rosyidi

Dalam kata sambutan nya ka lapas kelas IIA  tembilahan Hari winarca,Bc.IP, S.Sos,SH,MH.
Sebanyak  941 orang warga binaan yang tengah menjalani binaan.
dalam rangka memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia  HUT RI ke - 79 kita akan memberikan remisi umum kepada sejumlah warga binaan yang telah memenuhi syarat yang telah di tetap kan.
Sebanyak  811 warga binaan akan menerima pengurangan masa tahanan. 

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi perilaku baik dari warga binaan Dalam memperbaiki diri selama di dalam lapas

Selain itu dengan bangga saya sampaikan bahwa lembaga pemasyarakatan  kelas IIA  TEMBILAHAN  telah mencapai beberapa pencapaian penting.
Klinik prasarana lapas kita berhasil mendapatkan akreditasi paripurna, tidak hanya itu dapur lapas telah terserpikasi layak dan higienis.

Pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh petugas lapas kelas IIA tembilahan  yang berupaya memberikan pelayanan yang terbalik  kepada warga binaan.

Kepada warga binaan yang menerima remisi pada hari ini,saya ucapkan selamat. Jadikanlah pengurangan masa tahanan ini sebagai  motivasi untuk terus lh berbuat  baik dan siap untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat 
Semoga acara  ini berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi kita semua.

Warga  binaan lapas kelas IIA tembilahan yang mendapat kan remisi umum 1 bulan sebanyak  111 orang,
Yang mendapat kan remisi umum 2 bulan sebanyak  125 orang,
Dan yang mendapat kan remisi umum 3 bulan sebanyak 225 orang,
dan yang mendapatkan remisi umum 4 bulan sebanyak 152 orang,
Dan yang mendapatkan remisi umum 5 bulan sebanyak 135 orang,
dan yang mendapatkan remisi umum 6 bulan sebanyak 33 orang 
Total 811 orang

(Idham rizal)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait