Memanas!!! Aktivis Pertanyakan Fungsi Pengawasan Pembangunan Paving Blok Kp. Pangodokan Cemara
Tangerang - Kegiatan pembangunan paving blok yang berlokasi di Kp. Pangodokan Cemara RT. 02 RW. 02 Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, disorot sejumlah Aktivis dan LSM Kabupaten Tangerang. Seperti diberitakan sebelumnya, proyek yang diprakarsai oleh Pemerintahan Kelurahan Kutabaru tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan keuangan Negara. Hal tersebut tentu sangat disayangkan sejumlah pihak dan muncul berbagai asumsi dimasyarakat, mulai dari dipertanyakannya fungsi pengawasan, hingga ketegasan dari instansi terkait.
Salah satu aktivis pemerhati pembangunan Kabupaten Tangerang, Nurdin Ustawijaya, mengatakan kepada wartawan bahwa kegiatan tersebut harusnya mendapat perhatian khusus dari instansi terkait.
"Dugaan kecurangan tampak jelas didepan mata kita, hal tersebut seharusnya menjadi acuan pihak Kelurahan dan Kecamatan untuk segera mengevaluasi kegiatan tersebut sebelum dilakukannya proses pencairan, supaya mencegah potensi terjadinya kerugian Negara. Jangan hanya karena masyarakat senang dengan adanya pembangunan, hal-hal semacam ini diabaikan," ucap Nurdin saat ditemui wartawan di kantornya. Kamis, (05/08/24).
Selain itu, Nurdin juga menduga adanya pembiaran yang dilakukan oleh instansi terkait perihal buruknya proses pengerjaan kegiatan tersebut.
"Seperti kita ketahui, setiap pekerjaan kontruksi itu acuannya RAB, disitu semua sudah jelas tertulis baik soal kualitas maupun kuantitas disetiap itemnya. Jika memang diawasi dengan baik, masa tidak terlihat dugaan ketidak sesuaian yang terjadi di lokasi, mulai dari mutu dan ukuran kanstin, kualitas dan kubikasi amparan aggregate, dan lain sebagainya. Jika seperti ini, pihak Kelurahan terkesan tutup mata dan adanya pembiaran." Imbuhnya.
(Asep Kelonx)


Komentar Via Facebook :