Demi Menjaga Kamtibmas Jelang Putusan MK,Polsek Keritang Lakukan Patroli Gabungan

Inhil Kepolisian Sektor Keritang melaksanakan kegiatan patroli gabungan TNI-POKRI dan Satpol PP Kecamatan Keritang dalam rangka Keputusan sidang MK tahun 2024 di wilayah Hukum Polsek Keritang. 

Patroli kali ini di pimpin oleh Kapolsek Keritang AKP RAMLI SAMOSIR,didampingi Danramil 09 Keritang yang diwakili oleh Dan Pos PELTU DONI AKMAL diikuti 10 personil terdiri dari TNI 1 Personil,POLRI 3 Personil, Sat Pol PP 6 personil

Saat Patroli berlangsung,team gabungan menyasar ke kantor Bawaslu,Kantor Camat,
kantor Desa Kotabaru,kantor Bank BRI dan pasar Kotabaru. 

Patroli gabungan melaksanakan kegiatan patroli bersama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pasca sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta untuk antisipasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Keritang

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan rasa aman kepada masyarakat Keritang terkai dengan putusan MK tanggal 22 April 2024 di Jakarta," demikian disampaikan Kapolsek di sela- sela melakukan Patroli

Komentar Via Facebook :