Dikeluhkan Warga,Proyek Pemagaran SMP 6 Pasar Kemis diduga Ada Indikasi Kecurangan dan Berpotensi Membahayakan

Tangerang - Proyek lanjutan pemagaran SMP 6 Pasar Kemis (ABT) diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi mark up. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Kurnia Makmur Barokah, dengan menelan anggaran senilai Rp. 148.950.000-, tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak mementingkan kualitas serta kuantitas. Pasalnya, proyek yang diprakarsai oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tersebut tampak sejumlah kecurangan, mulai dari galian pondasi yang sangat dangkal, hingga abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Proyek tersebut juga sempat dikeluhkan warga dikarenakan sebagian pondasi tidak digali dan hanya diletakkan diatas tanah. Roni, salah satu warga yang sedang menyaksikan jalannya pengerjaan proyek tersebut angkat suara, menurutnya kegiatan tersebut sangat amburadul dan berpotensi membahayakan warga yang melintas.

"Kegiatan ini terkesan asal jadi dan amburadul, kedalaman galian pondasi paling hanya 10 cm sampai 20 cm, bahkan ada yang tidak digali sama sekali, dan tampak tidak memakai cerucuk. Saya rasa hal ini akan berdampak pada ketahanan dan kekuatan pagar, apalagi mengingat jalanan ini ramai setiap harinya, tentu ketakutan kami adalah pagar ini akan roboh dan membahayakan pengguna jalan yang melintas dan warga sekitar." ucap Roni, di lokasi kegiatan, selasa (28/11/23).

Hal senada juga diucapkan Dodo, warga lain yang berada di lokasi, Dodo menyampaikan bahwa warga sudah melakukan protes kepada pihak pelaksana kegiatan.

"Warga disini sudah melakukan protes kepada pihak pelaksana kegiatan, karena kami tahu lokasi yang saat ini sedang dikerjakan tanahnya sangat labil, dan menurut kami minimal penggalian pondasi seharusnya 1 meter, demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari. dan akhirnya lokasi tersebut digali lagi, namun hanya beberapa centi meter saja," ungkapnya kepada wartawan.

"Kami meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk segera mengevaluasi proyek pemagaran ini, sebab jika hal seperti ini dibiarkan takutnya akan berakibat fatal." Lanjutnya.

Mandor proyek saat dikonfirmasi hanya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut "sudah sesuai RAB". (Asep Kelonx)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait