Bayar Parkir 50 Ribu di Halaman Kantor UPT Metrologi Pekan Baru Tiga Ban Mobil Tangki BBM Raib

Bayar Parkir 50 Ribu di Halaman Kantor UPT Metrologi Pekan Baru Tiga Ban Mobil Tangki BBM Raib

Pekan baru - Tiga ban mobil tangki yang sedang bermuatan bahan bakar minyak (BBM) raib digondol maling saat parkir di dihalaman kantor UPT Metrologi Pekan Baru,kejadian ini diketahui oleh sopir mobil tangki rabu (22/11) 

Kejadian ini Berawal Pada hari selasa  tanggal 21 Nopember 2023 tiga mobil Tengki dari Dumai hendak mengurus penakaran BBM di kantor UPT.Metrologi pekanbaru tiba pukul 21:00 wib,dikarenakan sudah malam akhirnya ketiga sopir mobil Tangki itu pun sepakat menitipkan mobil Tengki yang bernomor polisi,(BK 8077 GE) (BK 8078 GE) dan (BK 8293 EX)

Saat dihampiri ketiga sopir mobil tangki itu menceritakan kronologis hilangnya tiga ban mobil yang di perkiraankan bernilai Rp 24 juta

"Kami titipkan mobil sama securiti yang bertugas di kantor metrologi,mereka meminta uang Rp 50 ribu per mobil,katanya uang itu untuk jaga mobil,saat itu juga kami (sopir tangki) bertanya,Apakah mobil kami aman parkir disini?""aman bang jawab security,"kata sopir tangki mengulang ucapan security dihadapkan awak media

Mendengar ucapan security mengatakan mobil kami aman parkir dikantor metrologi tersebut,kamipun mencari tempat peristirahatan penginapan

Lalu Ke esokkan harinya pada 22 Nopember pukul 08:00 wib saat ketiga sopir kembali ke kantor UPT metrologi tersebut, ternyata ketiga ban mobil sudah hilang,kemudian kami sopir mempertanyakan kepada beberapa karyawan disana,dimana security yang jaga mobil kami tadi malam?,mereka sudah pulang."jawab karyawan tersebut

Tak terima bsn mobilnya hilang, ketiga sopir itu melapor ke pimpinan UPT metrologi kepala UPT pun menjawab,nanti siang saya panggil securiti yang jaga tadi malam
,"jawabnya datar

Sekitar pukul 10 pagi securiti pun datang dan ketiga sopir mempertanyakan keberadaan ban tersebut di hadapan kepala UPT,namun securiti menjawab kami tidak tau tu pak,kemudian sopir mempertanyakan kembali tadi malam bapak minta uang Rp 50 per mobil untuk jaga mobil kami,terus sekarang ban nya hilang.Apa ada bekas ban mobil di turunkan,"jawab security?

"Ada jawab sopir sambil mengajak security melihat ketempat mobil tangki parkir,dan benar saja,ada bekas ban mobil di bawah ucap securiti

Namun dari pembicaraan antara sopir dan securiti didepan kepala UPT tidak ada titik terang dan pertanggungjawaban,akhirnya malam harinya ketiga sopir memutuskan untuk membuat laporan ke Polresta pekan baru.

Ketiga sopir itu sangat menyayangkan,sudah puluhan tahun saya jadi sopir di perusahaan ini dan selalu ke UPT ini,tidak pernah kehilangan,mana ban mobil mahal bagai mana kami bertanggung jawab kepada perusahaan",ucap para sopir dengan nada sedih. 

Apakah securiti yang berjaga dan di gaji berhak meminta uang parkir kepada para sopir yang ingin mengurus perizinan dan apa tindakan kepala UPT tersebut untuk securiti yang memungut uang parkir dengan nilai 50 ribu per mobil?

Untuk diketahui tarif parkir di kota pekanbaru hanya Rp.3 ribu diharapkan pihak Kapolresta memproses laporan para sopir yang sangat dirugikan atas hilangnya ban mobil dan pungutan uang parkir tersebut.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait