Kadiv Pas Riau Sidak Ruang Tahanan Lapas Kelas IIA Bengkalis
Bengkalis, (Riau) - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Hukum dan Hak azasi Manusia (Kemenkumham) Riau Maulidi Hilal lakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Bengkalis dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam press release Divisi Pengawasan yang berlangsung Jum'at 26 Februari 2021.
Maulidi Hilal melihat secara langsung kondisi Lapas dan ada beberapa yang perlu di perbaiki ataupun dibenahi langsung dilakukan selain itu Dikatakan Hilal pihaknya juga telah melakukan tes urine terhadap semua pegawai serta tahanan yang ditunjuk secara acak.
"Kita pertama sekali melakukan apel dan pengarahan kepada semua pegawai, setelah itu juga dilakukan tes urine untuk mengetahui apakah ada yang mengkonsumsi narkoba atau tidak terhadap 91 orang pegawai serta warga binaan yang di tunjuk secara acak, Alhamdulillah hasilnya semua negatif dan ada pegawai yang ada keperluan kita tetap lakukan tes urine jika perlu nanti kita tes urine di Kanwil,"ujar Maulidi Hilal.
Tambahnya pada hari ini pihaknya bersama kepala Lapas dan kepala Rupbasan serta didamping tim lainnya melakukan razia ke dalam kamar para tahanan.
"Hasil penggeledahan yang kita dapatkan ada barang-barang yang patut dicurigai dan membahayakan kita kumpulkan, seperti Cas telepon genggam, paku, Telepon genggam, besi besi yang sudah tajam dan bahkan gundar gigi yang masih utuh semua kita sita dan dimusnakan,"kata Kadiv Pas didampingi Kepala Lapas Bengkalis Edi Mulyono dqn Kepala Rupbasan Arian Suswanto.
Dikatakan Hilal upaya ini dilakukan guna menghilangkan persepsi atau citra buruk yang sering muncul di berbagai media, salah satunya lapas disebut sebagai pengendali narkoba.
"Ini sangat menyakitkan, maka dari itu kita dari hukum dan HAM terus berupaya membersihkan imet buruk tersebut, dan kita akan lebih tegas terhadap petugas,tidak kita pungkiri juga bahwa ada pegawai yang ikut ikut jadi bandar hal ini tentu mencoreng institusi dan resikonya mereka juga sudah di berhentikan"kata Maulidi Hilal.
Petugas blok dalam SOP lapas tidak dibenarkan memegang hp, jadi tadi kita dapatkan petugas blok memegang Hp langsung kita sita dan kita pecahkan,"ujar Hilal.
Sejalan dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan dan Kakanwil Kemenkumham Riau berkomitmen untuk memberantas narkoba mulai dari hal yang terkecil,"contohnya di blok tidak ada lagi petugas yang membawa handphone semua sudah ada lokernya, artinya inilah komitmen kami untuk memberantas narkoba yang berasal dari Lapas dan Rutan,"kata Maulidi Hilal.
"Sudah cukup pekak telinga kami dengan sebutan bahwa lapas jadi pengendali narkoba, dan ini kami jawab, di Riau ini sudah kita buat blok pengendali narkoba, diblok ini dijaga oleh tim khusus dan dipantau cctv 24 jam,"katanya.**
Komentar Via Facebook :